Menkominfo: UU ITE Blokir Porno Yang Publik, Bukan Jalur Pribadi
Perspektif Wimar
28 March 2008
Oleh: Didiet Adiputro
Sebelum menikmati akhir minggu, pemirsa ANTV disuguhi topik menarik tentang rencana pemblokiran situs porno!! Nah lo!! Emang si ada yang setuju dan tidak, tergantung perspektif anda. Untuk itu pada edisi ke lima, Perspektif Wimar menghadirkan Menkominfo Prof.Dr.Ir. Mohamad Nuh dan ditemani co host Wulan Guritno.

“Di saat pemerintah ingin memasyarakatkan internet sampai ke desa, tentu saja harus diproteksi” ujar pak menteri yang takut pornografi akan merusak bangsa (bukan bapak aja, kita juga takut!!). Niat baik pemerintah belum tentu baik untuk masyarakat, apalagi menyangkut kebebasan berekspresi.
Kadang buka situs porno untuk sebagian orang bermanfaat menambah semangat, tapi sebagian lain malah merusak pikiran dan perilaku. SALAH SIAPA?
Pemerhati IT, Budi Rahardjo melalui sambungan telfon, menilai pemblokiran ini sebagai suatu kemunduran, karena dari dulu internet satu-satunya media yang lolos sensor (terutama sensornya pak Harmoko). Budi berpesan, seharusnya kita bersama membuat content yang bermanfaat untuk masyarakat.

Ketakutan UU Informasi dan Transaksi Elektronik didomplengi kepentingan politik juga jadi perhatian, yaa maklum lah kita masih trauma pembredelan (maaf kayaknya pak Harmoko lagi ni..). Menkominfo berjanji ini tidak akan menyentuh pemikiran politik dan kritik ke pemerintah. Jalur pribadi pun dipastikan aman dari pemblokiran, menurut pak menteri .
“Orang piktor (pikiran kotor) yang harus dibredel!”, ujar Wimar
Makanya, lebih baik baca Perspektif Online dan terus kirim komentar anda. Dijamin ngga ada gambar telanjang!!

Wimar --- Uni Lubis --- Anin Bakrie
---
Baca juga! posting Budi Rahardjo dan Thomas Arie mengenai episode ini
Gabung bersama Perspektif Wimar di Facebook



77 Comments: